DPRD Bontang Resmi Bentuk Pansus Tata Tertib untuk Masa Jabatan 2024-2029

KLAUSANEWS, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) untuk masa jabatan 2024-2029. Pembentukan Pansus ini disetujui dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (22/8/2024) di gedung DPRD Kota Bontang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dalam rapat, Andi Faizal memimpin pembahasan mengenai pembentukan Pansus yang bertanggung jawab menyusun tata tertib DPRD Bontang untuk lima tahun ke depan.

“Pembentukan tata tertib ini adalah langkah awal yang sangat penting sebelum pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ungkap Andi Faizal.

Pansus Tatib DPRD Kota Bontang dipimpin oleh Rustam, dengan Maming sebagai Wakil Ketua, dan Yessy Waspo Prasetyo sebagai Sekretaris. Anggota Pansus lainnya meliputi Ubayya Bengawan, Ridwan, Heri Keswanto, Bonnie Sukardi, dan Faisal.

Andi Faizal berharap Pansus dapat bekerja secara cepat dan efektif dalam menyusun aturan yang akan menjadi pedoman bagi kegiatan legislatif selama masa jabatan 2024-2029.

Ia juga berharap Pansus Tatib dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga kegiatan DPRD dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang telah disusun.

“Dengan terbentuknya Pansus Tatib, DPRD Kota Bontang siap mempersiapkan diri untuk bekerja secara optimal,” pungkasnya. (Adv)

Reporter : Ira

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply