KLAUSAMEDIA.COM, BONTANG – Maraknya armada bus jemputan pekerja perusahaan yang berhenti sembarangan di bahu jalan kini tak lagi dipandang sekadar pelanggaran ketertiban biasa. Pola operasional tersebut dinilai sebagai ancaman nyata bagi keselamatan para pengguna jalan raya, khususnya pengendaramotor.
Menanggapi potensi bahaya tersebut, DPRD Kota Bontang mendesak pemerintah daerah bersama pihak korporasi untuk segera membenahi sistem penjemputan. Skema penataan yang diusulkan mencakup pembangunan halte khusus hingga pengalihan seluruh aktivitas naik-turun penumpang ke terminal resmi.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri, menegaskan bahwa ketersediaan infrastruktur pemberhentian yang memadai menjadi instrumen penting dalam memekanisir risiko kecelakaan di jalan raya.
“Dengan adanya halte atau terminal khusu untuk bus karyawan, itu bagian dari upaya untuk melindungi pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, supaya meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” tegas Alfin, Jumat (21/8/2026).
Ia memaparkan bahwa saat ini masih terdapat kesimpangsiuran pola operasional antarkecepatan armada industri. Meski sebagian korporasi telah memanfaatkan fasilitas terminal, tidak sedikit armada bus lain yang masih nekat menjadikan tepi jalan umum sebagai tempat mangkal sementara.
“Kalau bisa kita usulkan supaya disatukan dulu di terminal kalau memang belum punya halte sendiri,” tambahnya.
Mengenai skema pembangunan halte khusus ke depan, Alfin menilai opsinya bisa digarap melalui kolaborasi pemkot maupun investasi langsung dari pihak perusahaan. Namun, sembari menunggu regulasi dan penyediaan fisik halte terealisasi, langkah diplomasi aktif pemkot dinilai sangat krusial.
“Kalau bisa pemerintah berperan aktif berkomunikasi dengan pihak perusahaan supaya disatukan dulu di terminal yang kita punya sekarang,” pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi




