KLAUSANEWS, Bontang – Komisi Yudisial (KY) mengadakan seminar bertema “Peran Penghubung Komisi Yudisial dalam Mendukung Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial” pada Rabu, 4 September 2024. Acara ini berlangsung di Cafe Singapore, kawasan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Bontang.
Seminar ini menghadirkan empat pemateri utama, yaitu Plt Koordinator PKY Kaltim Dimas Ronggo Gumiliar Prandaru, Koordinator POKJA 30 Buyung Karajo, akademisi Universitas Trunajaya, Yantje Yophie Turang, dan praktisi hukum, Lilik Rukita Sari. Acara ini dimoderatori oleh Kartika Anwar, Pimpinan Redaksi KITAMUDAMEDIA Bontang.
Diskusi dalam seminar ini berfokus pada peran penting keputusan hakim dalam menangani laporan masyarakat serta bagaimana Komisi Yudisial mengawasi kinerja hakim di Kalimantan. Pemateri juga menjelaskan cara dan syarat menjadi tenaga kerja di KY, serta berbagai aturan yang harus dipatuhi.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami peran KY dalam mengawasi dan memastikan integritas hakim. Dengan pengetahuan ini, diharapkan partisipasi publik dalam pengawasan peradilan dapat meningkat,” ujar Dimas.
Selain itu, seminar ini juga membahas sejarah dan tujuan pendirian Komisi Yudisial, kode etik, pedoman perilaku hakim, dan pentingnya penegakan etika bagi hakim. Tugas-tugas KY seperti pendaftaran, seleksi, dan pengajuan Calon Hakim Agung juga turut dibahas. Komisi Yudisial telah hadir di berbagai daerah seperti Kaltim, Kalbar, Kalsel, Papua, dan Papua Barat, serta di dua belas provinsi lainnya seperti Samarinda, Mataram, Surabaya, dan Pekanbaru.
Fungsi masyarakat sebagai pengamat dalam sistem peradilan juga menjadi topik penting dalam seminar ini.
“Harapannya dapat meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan peradilan,” pungkas Dimas.(*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha




