Polisi Gerebek Aksi Balap Liar di Bontang, Mayoritas Pelaku Anak di Bawah Umur

KLAUSANEWS, Bontang– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang melakukan operasi penertiban terkait aksi balap liar yang melibatkan mayoritas anak di bawah umur. Aksi balap liar tersebut berlangsung di sekitar Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moeh Roem, Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, pada Minggu (15/9/2024), sekitar pukul 10.00 hingga 20.00 WITA.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari, menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan.

“Tidak hanya motor, pemilik kendaraan pun kami bawa ke Mapolres Bontang untuk ditindak,” ujar AKP MD Djauhari.

Ia menjelaskan, sepeda motor yang terlibat dalam aksi tersebut diangkut menggunakan truk polisi. Sebagian besar pengendara yang diamankan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan mereka tidak memenuhi standar keselamatan.

Operasi ini melibatkan beberapa anggota kepolisian, di antaranya Aiptu Marjono, Brigpol Doni, Briptu Takdir, Bripda Al Ghaffar, serta enam personel dari Reskrim, 20 personel Sat Samapta, dan satu personel Provos.

AKP MD Djauhari juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Ia meminta orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.

“Kami imbau untuk tetap tertib. Semua yang terjaring akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Masyrifah
Editor: Aisyah

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply