KLAUSANEWS, SAMARINDA-Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), akan mengkaji terkait penerapan tarif masuk di kawasan Stadion Palaran.
Menurut Junaidi selaku Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, menjelaskan tarif masuk stadion Palaran yang saat ini berjalan termasuk tarif masuk kawasan olahraga, bukan tarif parkir. Hal ini dikaitkan Junaidi dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang standar tarif masuk kawasan olahraga.
“Tarif yang diterapkan saat ini adalah tarif masuk kawasan, bukan parkir. Di Stadion Palaran, meskipun sudah diterapkan tarif tersebut, masih dilakukan dengan cara manual,” ujar Junaidi, Rabu (30/10/2024).
Dia menjelaskan, petugas keamanan di Stadion Palaran saat ini berwenang memungut biaya masuk di kawasan tersebut, karena jumlah pengunjung di Stadion Palaran belum begitu ramai dibanding Stadion Sempaja. Namun apabila pengunjung di Stadion Palaran meningkat, maka tugas pemungutan biaya masuk kawasan tersebut akan diberikan kepada personel khusus, bukan kepada aparat keamanan yang bertugas menjaga keamanan.
“Jika kunjungan meningkat, security hanya akan menjalankan tugas pengamanan, bukan penarikan tarif masuk kawasan. Kita juga akan memerlukan anggaran tambahan untuk merekrut petugas khusus yang bertugas di pintu masuk kawasan,” tambah Junaidi.
Dikarenakan adanya keluhan masyarakat terkait biaya masuk kawasan, Junaidi menyatakan pihaknya akan mencari solusi agar tarif masuk kawasan olahraga lebih mudah dijangkau pengunjung.
Junaidi mencontohkan, misalnya saat tarif dihitung per pengunjung (anak-anak dan dewasa), maka pengunjung yang datang bersama keluarga besarnya atau pengunjung rombongan akan merasa biaya tersebut terasa berat. Oleh sebab itu Dispora Kaltim berencana akan menelaah terkait masalah tersebut, serta mempertimbangkan akan dikenakan tarif per kendaran (roda 4 dan roda 2) saja.
“Kami sedang mengkaji agar tarif dapat lebih fleksibel, misalnya dengan membebankan tarif per kendaraan, bukan per orang, untuk meringankan beban masyarakat,”jelasnya.
Ditambah, Junaidi mengatakan bahwa untuk meningkatkan keamanan dan efektivitas dalam pelaksanaan tarif masuk kawasan olahraga (Stadion Palaran), Dispora Kaltim berencana menerapkan alat palang atau portal otomatis. untuk menghindari resiko kebocoran dan sulit kontrol, karena saat ini pelaksanaan kegiatan tarif masuk kawasan Stadion Palaran masih dengan cara manual. Akan tetapi rencana penerapan alat tersebut akan direalisasikan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan serta peningkatan kuantitas pengunjung.
“Kami berharap adanya alat yang memadai kedepannya, akan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan keamanan dalam pelaksanaan pungutan,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, aturan ini juga akan diformulasikan lebih lanjut agar tetap dapat mengakomodir kepentingan semua pihak yang menggunakan kawasan stadion. (Adv/Dispora Kaltim)
Editor: Redaksi




