Wakil Bupati Kukar H Abu dan Hj Kurdia Bersama Keluarga Gunakan Hak Suara Di TPS 8 Kelurahan Kuala Samboja

KLAUSANEWS, KUKAR – Rabu 27 November adalah pesta demokrasi bagi masyarakat seluruh Indonesia, yang mana menjadi perayaan pilkada serentak tahun 2024.

Provinsi-provinsi di Indonesia tengah berdemokrasi menggunakan hak pilih masing-masing guna menentukan siapa pemimpin masa depan yang akan memimpin di masa depan.

Salah satu yang turut menggunakan hak suaranya adalah wakil bupati Kutai Kartanegara H Rendi Solihin bersama sang istri Fety Puja Amelia.

Mereka juga didampingi oleh kedua orang tua dari Wabup Kukar H Abu dan Hj Kurdia, keempatnya memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) No. 8 Kelurahan Kuala Samboja Kecamatan Samboja pada pukul 08.00 Wita tadi.

Kedatangan beliau di TPS tak lain untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada serentak 2024 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim serta bupati dan wakil bupati yang akan menjabat pada periode 2024-2029.

Perlu diketahui juga bahwa TPS No. 8 Kuala Samboja, Samboja tidaklah jauh dari kediaman Wabup Kukar dan hanya menyeberang jalan saja.

Pentingnya Menggunakan Hak Suara Dalam Pemilu

Menggunakan hak suara dalam pemilu merupakan langkah utama sebagai fondasi utama dalam sistem demokrasi.

Pada kenyataannya, tidak golput dan menggunakan hak suara dapat memberikan dampak besar bagi masa depan bangsa.

Memilih pemimpin yang adil adalah hal utama untuk menentukan masa depan bangsa, selain itu dengan menggunakan hak suara juga sebagai bentuk menghindari apatisme politik.

Manfaat lain dari menggunakan hak suara adalah untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan yang terakhir guna memastikan kepentingan rakyat terwakili.

Penulis : Nikmaturrahmaniya

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply