Bupati Berharap tidak Ada Perusahaan PHK Karyawan

KLAUSAMEDIA, Kutim – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, berharap tidak ada perusahaan di Kutim yang memecat karyawannya. Hal ini sejalan dengan upaya penyerapan maksimal tenaga kerja.

“Saya berharap tidak ada karyawan yang di PHK,” ujarnya saat mediasi hubungan industrial antar PT PAMA dan Karyawan (13/11/2025).

PHK tidak hanya menyumbang angka penggangguran tapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat. Dirinya meminta agar perusahaan menerapkan aturan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada keputusan sepihak.

Pemberian peringatan pun ada aturan mainnya, serta lama berlaku surat peringatan tersebut. Kepada karyawan diharapkan mampu bekerja sesuai kontrak yang ditandatangani.

Agar tidak di rugikan, karyawan harus memahami hak dan kewajibannya. Bupati Kutim juga mengingatkan perusahaan untuk tidak mengambil keputusan sepihak yang dapat merugikan karyawan.

Perusahaan harus mempertimbangkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat. Bupati berharap, perusahaan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi Kutim.

Kesejahteraan karyawan juga menjadi prioritas pemerintah. Bupati Kutim berharap, karyawan dapat bekerja dengan baik dan produktif.

Pemerintah akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan jika diperlukan. Bupati Kutim berharap, tidak ada lagi PHK di Kutim.

Karyawan harus bekerja sesuai kontrak dan perusahaan harus mematuhi regulasi. Dengan demikian, Kutim dapat menjadi daerah yang lebih sejahtera.

Bupati Kutim berharap, perusahaan dapat mempertimbangkan keputusan PHK dengan bijak. Kepada karyawan, bupati berharap dapat bekerja dengan baik dan produktif.

Pemerintah akan terus mendukung upaya peningkatan ekonomi Kutim. Bupati Kutim berharap, Kutim dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. (ADv)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply