KLAUSAMEDIA, Kutim – Meski APBD Kutim 2026 mengalami penurunan, janji politik Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman terkait bantuan Rp250 juta per RT tidak mengalami penurunan.
“Bantuan Rp 250 juta tidak berkurang di tahun depan,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Diketahui, tahun sebelumnya dana RT yang diberikan oleh Pemkab Kutim hanya sebesar Rp 50 juta, namun Ardiansyah menaikan menjadi 250 juta. Nilai bantuan Per RT ini tertinggi, se-Kalimantan Timur.
Bupati menyebutkan pengolahan bantuan RT diatur dalam Perbup Kutai Timur nomor 13 tahun 2025 tentang pemberian bantuan keuangan khusus desa kepada Pemerintah Desa.
Sasaran utama dalam penggunaan dana RT yakni menurunkan angka kemiskinan dengan fokus pada peningkatan pendapatan melalui pelatihan dan bantuan peralatan.
Akselerasi pemenuhan kebutuhan dasar yang tidak ter-cover oleh pemerintah daerah atau desa juga menjadi prioritas. Peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penurunan angka stunting juga diharapkan dapat tercapai melalui bantuan ini.
“Meski APBD Kutim menurun, kami ingin masyarakat dapat merasakan manfaat langsung anggaran daerah.,” kata Ardiansyah.
Adapun bantuan Rp 250 juta per RT ini akan disalurkan melalui Pemerintah Desa. RT mengusulkan rencana pembangunan dan program kegiatan.
“Kami akan memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” kata Ardiansyah.
Pemkab Kutim juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan di daerah ini. Salah satunya adalah dengan melalui program RT yang menyentuh langsung pada masyarakat.
Bantuan Rp 250 juta per RT ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. (ADV)





