Disdukcapil Kutim Hadirkan Kemudahan bagi Bayi Baru Lahir dengan Program Parkitmas

KLAUSAMEDIA, Kutim – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) meluncurkan program inovatif bernama Parkitmas, yang memungkinkan bayi baru lahir untuk langsung memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akta kelahiran secara resmi.

Program ini terinspirasi dari banyaknya kasus ibu yang kesulitan mengurus BPJS Kesehatan untuk bayinya karena belum memiliki NIK. Dengan adanya Parkitmas, masyarakat kini tidak perlu menunggu berhari-hari untuk mendapatkan dokumen resmi.

“Program Parkitmas menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang cepat dan sensitif terhadap kebutuhan masyarakat bisa benar-benar diwujudkan di daerah,” kata Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah.

Melalui kerja sama dengan puskesmas, layanan kependudukan kini bisa diakses dari mana saja, termasuk di daerah terpencil. Semua proses pencatatan dilakukan langsung oleh operator di fasilitas kesehatan, dan hasilnya dikirim secara digital ke sistem Disdukcapil.

Program ini tidak hanya memudahkan akses BPJS, tetapi juga memastikan data kelahiran di Kutim lebih akurat dan terintegrasi.

“Kelahiran bukan hanya peristiwa keluarga, tapi data penting bagi negara. Parkitmas memastikan setiap kelahiran tercatat sejak hari pertama,” tambah Jumeah.

Warga pun menyambut positif kemudahan ini. Banyak orang tua merasa terbantu karena bisa langsung mengurus administrasi anaknya tanpa meninggalkan rumah sakit. (ADV).

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply