KLAUSAMEDIA, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan pegawai dengan status PPPK paruh waktu tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada perayaan Idulfitri tahun ini. Kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa setiap PPPK paruh waktu akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta. Nominal tersebut memang tidak setara dengan satu bulan gaji, namun diharapkan tetap dapat membantu kebutuhan menjelang hari raya.
“Kami tetap mengupayakan pemberian THR. Nilainya Rp2 juta per orang,” ungkapnya, Rabu (4/3/2026).
Secara keseluruhan, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp2,8 miliar dan akan disalurkan kepada 1.424 pegawai penerima. Neni menegaskan, alokasi tersebut telah diperhitungkan tanpa mengurangi hak pegawai lain.
“Sudah kita siapkan dalam anggaran, tanpa mengganggu tunjangan kinerja pegawai lainnya,” jelasnya.
Rencananya, pencairan THR dilakukan sekitar dua minggu sebelum Idulfitri agar bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan lebaran.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban para pegawai, khususnya dalam memenuhi kebutuhan keluarga saat hari raya.
Di sisi lain, pemerintah juga mengalokasikan dana sekitar Rp20 miliar untuk THR bagi ASN dan PPPK penuh waktu. Kelompok ini akan menerima hak mereka sebesar satu kali gaji beserta tunjangan sesuai aturan yang berlaku. (Adv)
Penulis : Amel | Editor : Redaksi




