Bayar Dam Haji 2026 Harus Lewat Jalur Ini, Begini Mekanismenya!

KLAUSAMEDIA — Pemerintah memperketat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia di tengah meningkatnya jumlah jemaah yang telah tiba di Tanah Suci menjelang puncak ibadah haji 1447 H/2026 M.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembayaran dam berjalan aman, transparan, sesuai syariat, serta terhindar dari praktik penipuan melalui jalur tidak resmi.

Memasuki hari ke-25 operasional penyelenggaraan ibadah haji, layanan jemaah Indonesia di Arab Saudi secara umum berjalan lancar.

Seluruh tahapan mulai dari pemberangkatan, kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, hingga pembinaan ibadah disebut terus mendapat pengawalan penuh dari petugas.

Data terbaru menunjukkan sebanyak 411 kloter dengan 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 392 kloter dengan 151.382 jemaah dan 1.568 petugas telah tiba di Makkah.

Sementara itu, 140 kloter dengan 53.705 jemaah dan 561 petugas masuk melalui Bandara Jeddah. Untuk jemaah haji khusus, tercatat sebanyak 11.087 orang telah berada di Tanah Suci.

Menjelang fase Armuzna atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina, pemerintah kembali mengingatkan pentingnya pemahaman jemaah mengenai kewajiban dam, khususnya bagi jemaah haji tamattu’.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menegaskan pemerintah tetap menghormati keberagaman pandangan fiqih terkait pelaksanaan dam.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” ujar Maria Assegaff di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Untuk pembayaran dam di Tanah Haram, pemerintah menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang telah terintegrasi dengan Nusuk Masar. Skema ini dipilih agar pelaksanaan dam berlangsung tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun syariat.

Biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) setara sekitar Rp3,35 juta per jemaah. Hingga kini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam melalui mekanisme resmi tersebut.

Pemerintah juga menghadirkan layanan jemput pembayaran untuk membantu jemaah, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

“Untuk mempermudah jemaah, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi. Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” jelas Maria.

Setelah proses transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi yang tercatat dalam sistem sebagai tanda kewajiban dam telah ditunaikan.

Kemenhaj secara khusus mengingatkan jemaah agar tidak menggunakan jasa pihak yang tidak berwenang maupun melakukan transaksi di luar jalur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian dan penipuan.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” tegas Maria.

Selain persoalan tata kelola dam, pemerintah juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik menjelang puncak ibadah haji yang dikenal sangat menguras stamina.

Maria meminta jemaah mulai membiasakan berjalan kaki secara bertahap, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta menjaga kecukupan cairan tubuh agar kondisi tetap prima selama menjalani rangkaian ibadah di Armuzna.

“Menjelang Armuzna, kami mengajak seluruh jemaah menjaga stamina dengan membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh. Kondisi fisik yang prima menjadi bagian penting dari kelancaran ibadah haji,” ujarnya.

Khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, dan mereka yang memiliki penyakit penyerta, pemerintah meminta agar segera berkoordinasi dengan petugas kesehatan maupun petugas sektor jika mengalami keluhan kesehatan sekecil apa pun.

Di akhir keterangannya, Kemenhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

“Sekali lagi kami mengingatkan jaga kesehatan, biasakan berjalan kaki, kurangi aktivitas yang tidak mendesak, dan ikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah haji. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan memperoleh haji yang mabrur,” pungkas Maria.

Sumber: inilah.com| Editor: Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply