KLAUSAMEDIA, BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera memperkuat kelembagaan Autis Center menyusul minimnya jumlah tenaga terapis yang berdampak pada terbatasnya layanan bagi anak berkebutuhan khusus. Saat ini, pusat layanan tersebut hanya memiliki tiga terapis aktif sehingga baru mampu menangani 19 anak dan belum membuka pendaftaran peserta baru.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan keterbatasan sumber daya manusia menjadi persoalan utama yang harus segera diselesaikan. Menurutnya, dari sisi sarana dan prasarana, Autis Center telah memiliki fasilitas yang memadai, namun pelayanan belum dapat dimaksimalkan karena kekurangan tenaga profesional.
“Kendala utamanya sekarang bukan fasilitas, tetapi jumlah terapis. Selama kelembagaan belum diperkuat, pemerintah juga belum bisa menambah tenaga pendamping maupun terapis,” ujarnya.
Heri menjelaskan, penguatan kelembagaan masih menunggu penyelesaian perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang saat ini sedang diproses sesuai arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Regulasi tersebut nantinya menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan rekrutmen tenaga baru.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pemerintah daerah telah mengirim enam orang mengikuti pendidikan sebagai calon terapis. Namun, sebagian besar kemudian memilih mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah lain sehingga kini hanya tersisa tiga terapis yang masih bertugas di Autis Center.
Karena itu, DPRD berharap proses perubahan regulasi dapat segera dituntaskan agar penambahan tenaga terapis dapat dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kalau dasar hukumnya sudah selesai, pemerintah akan lebih mudah menambah SDM sehingga kapasitas layanan Autis Center juga bisa ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin, menjelaskan usulan penguatan kelembagaan Autis Center sebenarnya telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak tahun lalu. Namun, prosesnya belum rampung karena adanya pergantian kepala daerah di tingkat provinsi.
“Kami sudah mengajukan berkas sejak tahun lalu. Saat prosesnya hampir selesai, terjadi pergantian gubernur sehingga sampai sekarang belum ditandatangani. Selama itu belum selesai, kami belum bisa menambah SDM,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan jumlah terapis membuat pelayanan belum dapat diperluas. Dengan sistem pendampingan satu terapis untuk satu anak dalam setiap sesi terapi, Autis Center saat ini hanya mampu melayani 19 peserta dan menunda pembukaan pendaftaran baru hingga ketersediaan tenaga mencukupi. Rencananya, penerimaan peserta baru akan dibuka kembali pada Desember 2026 apabila kebutuhan tenaga terapis telah terpenuhi. (*)
Editor : Redaksi




