KLAUSAMEDIA, BONTANG – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bontang menyatakan dukungannya terhadap proses pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dengan menilai berbagai masukan dari Pemerintah Kota Bontang sebagai bagian penting dalam penyempurnaan substansi regulasi.
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Rustam, saat rapat kerja DPRD Kota Bontang yang membahas jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda inisiatif legislatif, Jumat (29/5/2026).
Menurut Rustam, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memiliki landasan yang kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bontang.
Ia mengapresiasi seluruh tahapan yang telah dilalui DPRD dalam menyusun kedua Raperda tersebut. Menurutnya, proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak menunjukkan komitmen untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Fraksi Partai Golongan Karya mengapresiasi kerja DPRD Kota Bontang yang telah mencurahkan pemikiran dan tenaga dalam penyusunan dua Raperda ini,” katanya.
Selain itu, Rustam juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bontang atas tanggapan dan berbagai masukan yang diberikan terhadap materi kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Ia menilai seluruh saran yang disampaikan pemerintah akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan tahap berikutnya.
Adapun dua regulasi yang sedang dibahas meliputi Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah. Fraksi Golkar berharap penyempurnaan materi kedua Raperda dapat menghasilkan aturan yang lebih implementatif serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif harus terus dijaga agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diterapkan secara efektif setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah.(*)
Editor : Redaksi




