Raperda LLAJ: DPRD Bontang Dorong Pengawasan Ketat Truk Pelabuhan

KLAUSAMEDIA, Bontang — Maraknya aktivitas kendaraan berat yang melintas dari area Pelabuhan termasuk truk pengangkut bahan kimia di jalur publik menjadi perhatian serius DPRD Kota Bontang. Isu keselamatan jalan ini disorot dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang lebih tegas dan berpayung hukum kuat bagi armada angkutan barang, khususnya yang beroperasi dari kawasan Pelabuhan Lok Tuan. Langkah ini vital guna meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas serta menjaga kenyamanan pengguna jalan umum.

“Pengawasan sejak dini itu mutlak. Jangan sampai terjadi insiden dulu baru muncul opini di publik seolah-olah Dinas Perhubungan tidak bekerja. Narasi seperti itu tidak tepat,” ujar Sahib (8/8/2026).

Menurut Sahib, Raperda LLAJ yang tengah dirancang harus memberikan kewenangan eksplisit kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang. Dengan begitu, Dishub memiliki dasar hukum kuat untuk menjalankan pemantauan secara berkala dan preventif, bukan sekadar respons pasca-kejadian.

Melalui payung hukum baru ini, DPRD berharap tata kelola angkutan logistik dan penumpang terutamanya armada kelas berat dari kawasan Pelabuhan dapat tertata lebih disiplin dan berkeselamatan.(*)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply