Ajukan 4 Tuntutan, Pedagang Citra Mas Menolak Dipindahkan ke Pasar Baru

KLAUSANEWS, Bontang – Pedagang pasar Citra Mas Lok Tuan menolak dipindahkan ke bangunan pasar baru, sebelum tuntuannya dipenuhi UPT Pasar.

Pedagang melayangkan empat tuntutan, pertama meminta luasan petak sesuai hak pakai 2×2 meter atau 4 dan berada adalam satu los. Sementara di pasar baru, ukuran hanya 1,4 meter.

Kedua, memperioritaskan pedagang lama, dibanding pedagang baru, yang mulai bermunculan setelah pasar Citra Mas terbakar Februari 2021 lalu.

Ketiga, pengundian lapak seharusnya dilakukan transparan. Pasalnya pedagang mencurigai ada permainan antara sejumlah pedagang dan oknum UPT Pasar.

Dijelaskan salah seorang pedagang, Abdul Azis, dirinya bersama pedagang ikan lainnya menolak relokasi, karena UPT Pasar dinilai belum bisa mengakomodir permintaan pedagang.

“Kami tidak mau pindah sampai hak-hak kami dipenuhi, belum lagi kayanya ada yang main booking petak ” ungkapnya ketika ditemui di Pasar Citra Mas Loktuan, Senin (18/7/2022) pagi.

Keempat terkait dugaan adanya pungli. Pedagang diminta membayar sejumlah uang untuk mendapat petak. Ada Rp 2 juta, Rp 4 juta, Rp 6 juta, hingga puluhan juta.

“ Pedagang lama itu harus didahulukan. Ini malah yang baru-baru,” tambahnya.

Soal ukuran petak kata Azis, luasan 1,4 meter tidak ideal, terlampau kecil, meja yang tersedia tidak cukup menampung barang dagangan.

“Ukuran segitu mana cukup (untuk jualan). Tuntutan kami sederhana, kembalikan saja sesuai dengan isi surat. Selesai,” tandasnya.

Pasar Taman Citra Mas yang berlokasi di Jalan Selamet Riyadi mestinya resmi beroperasi, Senin (17/2/2022) hari ini. Namun dari 500 lebih pedagang Citra Mas Loktuan, tak sampai 40 yang sudah pindah. Sebagian besar masih bertahan di bangunan lama karena tak puas dengan kebijakan UPT Pasar dan kondisi bangunan lama. (Redaksi)

Editor : APL

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply