Komisi II Minta Anggaran Mall Pelayanan Publik Di Rasionalisasi

KLAUSANEWS, Bontang – Perencanaan anggaran tahun 2020 mulai disusun, hal tersebut dibahas dalam rapat kerja pembahasan program dan kegiatan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar bersama anggota DPRD, Senin pagi (21/10/2019).

Salah satu anggaran program kerja OPD yang mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Bontang adalah rencana pembangunan mall pelayanan publik yang diajukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).

Ridwan, wakil Ketua Komisi II  DPRD Bontang mengatakan akibat keterbatasan anggaran beberapa program kerja harus dilakukan rasionalisasi. Dari Rencana Kerja Anggaran (RKA)  sebesar 3.8 miliar menjadi 3.3 miliar rupiah. Pengurangan terjadi pada pos anggaran perencanaan pembangunan mall pelayanan publik dengan pagu dana 15 miliar.

” ada dua item yang akan dirasionalisasi, salah satunya itu adalah mall pelayanan publik. Tapi itupun belum sepenuhnya, nanti sekitar 80% pembangunan baru kita rasionalisasi. Sedikit saja hanya sekitar 500 juta,” ujarnya.

Sementara itu,  Asnaniah, Kabid Penanaman Modal  DPMPTSP menjelaskan sejumlah kegiatan dan program yang disusun sudah merupakan skala prioritas dengan anggaran yang disesuaikan  dengan kebutuhan.

” Sudah kita susun sesuai skala prioritas, dengan minimnya anggaran maka semua kita bagi – bagi sesuai porsinya, ” 

Pada rapat lanjutkan akan dibahas pemantapan anggaran untuk program dan kegiatan DPMPTSP. (KA)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply