Pembelian Solar Pakai Fuel Card Mulai Diterapkan, Tanpa Kartu Tidak Dilayani

KLAUSANEWS – Pembelian Bahan Bakar Bersubsidi (BBM) menggunakan fuel card mulai diterapkan di SPBU Koperasi Karyawan Pupuk Kaltim, Senin (04/07/2022). 

Kebijakan tersebut, sebelumnya sudah disosialisasikan sejak dua minggu yang lalu, selain itu brosur juga sudah dibagikan saat sopir truk mengantre setiap harinya di setiap SPBU, dimana dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang nomor 188.65/741/PSDA/2022 mengatur kapasitas maksimal penerima BBM subsidi jenis solar. 

Pengawas SPBU Kopkar PKT, Jufri mengatakan, pihaknya transaksi pengisian solar mulai pakai fuel card. Sementara, konsumen atau truk yang tidak mempunyai kartu transaksi non tunai tidak diperkenankan masuk untuk mengisi bahan bakar. 

” Tidak akan kami layani, tidak boleh mengisi kalau tidak punya kartu, ini sudah jadi  kebijakan yang harus diterapkan,” kata Jufri saat ditemui, Senin (4/7/2022). 

Dijelaskan, kuota BBM setiap konsumen berbeda, khusus kendaraan pribadi roda 4 maksimal mengisi 40 liter per hari, angkutan umum atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Khusus angkutan umum, angkutan orang atau angkutan barang roda 6 atau lebih dari pengisian maksimal 150 liter per hari.

Selain itu, Jufri menyebutkan untuk 8 ton BBM subsidi  biasanya akan  habis terjual  hanya 5 jam saja. Diprediksi dengan berlakunya fuel card kapasitas tampungan SPBU tidak terjual habis. 

“ Biasanya 8 ton BBM akan habis dalam sekejap, namun untuk sekarang kami prediksi tidak habis, apalagi sekarang sudah  ada angka maksimal pengisian,  ditambah lagi yang punya kartu belum merata, paling tidak hanya sekira 80an kendaraan, ” katanya. 

Alvian (32), sopir truk yang sedang menunggu giliran untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi solar mengatakan sangat terbantukan  dengan adanya kebijakan ini, disamping tidak perlu ngantre terlalu lama, Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi solar jadi tepat sasaran.

“ Masih ngantre sih tetapi tidak selama seperti kemarin, di setiap kartu sudah ada kapasitas limit yang tertera, jadinya tidak bisa melebihi, seperti saya sopir truk pengangkut barang hanya boleh ngisi 150 liter per hari, kebijakan ini juga secara tidak langsung mengurangi aksi penimbunan Bio Solar subsidi mba, melihat banyaknya kasus-kasus di Kota-kota besar, “ pungkasnya.

Reporter : Ocra Fadilah

Editor : APL

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply