KLAUSANEWS, Bontang– Secara umum Pendidikan nonformal ialah aktivitas belajar di luar sistem persekolahan atau pendidikan yang sangat bermanfaat dan dinilai sangat penting jika seseorang memiliki atau mendapatkan pendidikan tersebut.
Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan Pendidikan nonformal ada banyak jenisnya, mulai dari kelompok bermain, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus, dan Pelatihan (LKP) sampai majelis taklim juga termasuk pendidikan nonformal.
“Walaupun dilakukan di luar sistem persekolahan pada umumnya, namun Pendidikan nonformal ini tetap dilakukan secara terorganisir agar peserta didik atau masyarakat dapat memiliki sikap dan cita-cita sosial guna meningkatkan taraf hidup yang lebih baik kedepannya,” ucap Bambang saat ditemui redaksi klausabontang.news Sabtu (17/09/2022).
Lebih lanjut, Bambang menuturkan pendidikan nonformal dapat dilaksanakan secara terpisah maupun merupakan bagian penting dari suatu kegiatan yang lebih besar untuk melayani sasaran didik atau kebutuhan belajar yang khusus pula.
“Seperti sekolah ramah anak ini, selain kami tetapkan di pendidikan formal, kami juga menerapkan itu pendidikan non formal, seperti paud nonformal yang didalamnya ada seperti kelompok bermain dan tempat penitipan anak misalnya,” ujarnya.
Adapun perbedaan pendidikan formal, nonformal, dan informal, sebagai berikut:
- Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
- Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
- Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.(ADV/DISDIKBUDKALTIM)
Reporter : Octa Fadillah
Editor : APL




