KLAUSANEWS, Bontang – Komisi III DPRD Amir Tosina meminta Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Bontang segera membebaskan lahan yang rencananya digunakan untuk lahan pemakaman Bontang Barat.
Lahan tersebut berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Barat dengan ukuran seluas 5 hektar.
Disesalkan Amir Tosina, penentuan lahan pemakaman itu tak kunjung final. Padahal sudah cukup lama diajukan.
“Sudah beberapa kali kita tinjau lahan, tapi sampai saat ini masih belum ada yang deal untuk lahannya, saya harap tidak lagi di tunda-tunda hari ini harus sudah final memutuskan lahan mana yang akan dipakai”, ucapnya, Selasa (06/6/23).
Dari tinjuan lapangan, Amir menyoroti lahan bagian jalan yang status lahan pemakaman dan jalan dimiliki oleh warga yang berbeda. Ia menekankan jangan sampai terjadi permasalahan.
“Saya minta lahan ini di legalitaskan dulu, jangan sampai kita sudah sidak kesini, sudah nego harga malah jadi sia-sia karena legalitas lahannya belum jelas terutama untuk lahan akses jalan menuju pemakaman”, pungkasnya.
Sementara itu staf kelurahan Kanaan menyampaikan untuk legalitas lahan harus ada perjanjian hitam diatas putih terutama untuk akses jalan menuju pemakaman nantinya.
“Harus dipertemukan semua dari pihak Perkimtan,kelurahan dan pemilik tanah, untuk menyepakati lahan mana yang akan dihibahkan, agar kedepannya tidak ada permasalahan” jelasnya.
Ditempat yang sama perwakilan Bapelitbang menyampaikan, di pertengahan Juli ini diharapkan uji kelayakan lahan pemakamannya selesai.
“Kita tidak bisa upload anggaran sebelum ada nilainya”, ungkapnya.
Reporter : Yulia.C
Editor : APL




