KLAUSANEWS, Kukar – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai fantastis sebesar Rp 12 triliun. Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Sabtu malam (30/11/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Masyarakat Kukar
Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono yang mewakili Bupati Edi Damansyah, mengapresiasi peran DPRD Kukar yang telah berkontribusi secara maksimal dalam penyusunan hingga persetujuan APBD Kukar 2025. Menurutnya, persetujuan ini merupakan hasil kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif.
“APBD ini tidak hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi juga alat strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap anggaran ini dapat dikelola secara efektif sesuai fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi,” kata Sunggono.
Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan, dan Sosial
Ketua DPRD Kukar, Junaidi, menjelaskan bahwa APBD Kukar 2025 akan digunakan untuk mendanai berbagai sektor prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, program kesejahteraan sosial, dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan anggaran ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Fokus utama adalah infrastruktur yang mendukung mobilitas ekonomi, kesejahteraan sosial yang lebih baik, dan pendidikan sebagai investasi jangka panjang,” jelas Junaidi.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran. Menurutnya, partisipasi publik adalah kunci untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kukar.
Transparansi Jadi Prioritas
Pemerintah Kukar memastikan pengelolaan APBD Kukar 2025 mengikuti prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Langkah ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memiliki dampak positif,” tambah Junaidi.
Setelah disetujui di tingkat daerah, Rancangan Perda APBD Kukar 2025 akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi dan persetujuan akhir.
Harapan untuk Kukar yang Lebih Maju
Dengan anggaran sebesar Rp 12 triliun, Kabupaten Kukar memiliki peluang besar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan akses pendidikan, dan memperluas jangkauan program kesejahteraan sosial.
Pemerintah daerah optimistis bahwa implementasi APBD Kukar 2025 akan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memenuhi harapan masyarakat. “Kami ingin menjadikan APBD ini sebagai dasar untuk mewujudkan Kukar yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Sunggono.
Penulis : Meta Mellinda




