KLAUSAMEDIA, Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Di
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan bahwa SKB dan PKBM akan menangani pendidikan non formal seperti paket A, B, C. Dengan demikian, anak-anak Kutim yang sudah terlanjur putus sekolah masih bisa mendapatkan ijazah yang resmi sebagai bekal untuk mendapatkan pekerjaan yang terbaik.
Mulyono juga menambahkan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada anak Kutim yang putus sekolah.
“Kami ingin anak-anak Kutim memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.
Dengan memaksimalkan SKB dan PKBM, Disdikbud Kutim berharap dapat menjangkau anak-anak yang putus sekolah dan memberikan mereka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Program ini juga diharapkan dapat membantu anak-anak Kutim untuk mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Disdikbud Kutim juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mensukseskan program ini.
“Kami ingin semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelamatkan anak-anak Kutim dari putus sekolah,” kata Mulyono.
Disdikbud Kutim dalam pelayanan SKB dan PKBM akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Kutim yang ingin memperoleh ijazah paket.
“Kalau lewat program pemerintah, pastinya gratis. Berbeda dengan swasta, mungkin saja ada biaya tambahan, ” pungkasnya.(ADV)




