KLAUSAMEDIA, Kutim – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutim dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kegiatan Tahun Jamak dan Kebijakkan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutim Jimmy dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Anjas, serta 27 anggota dewan lainnya.
Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas Kegiatan Tahun Jamak serta KUA–PPAS 2026.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan pedoman strategis yang sangat penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun depan tersusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 telah melewati rangkaian pembahasan mendalam, analisis kebutuhan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi guna mengejar target peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh program ini akan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Kutim, Jimmy menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terjalinnya kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan berlangsung. Ia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” tuturnya.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Kutim optimis penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)





