Progam MYC Kutim Dilakukan dalam Dua Tahap, Ardiansyah Ingatkan BPBJ Jaga Kualitas Seleksi Kontraktor

KLAUSAMEDIA, Kutim – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek Multi Years Contract (MYC) 2024-2029 akan dilakukan dalam dua tahap dalam periode kepemimpinannya kali ini.

Untuk mehindari kontraktor tidak bertanggung jawab seperti pada pelaksanaan APBD 2024,

Ardiansyah menekankan bahwa proses pengadaan kontraktor sepenuhnya berada di bawah Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk menjaga transparansi dan kualitas seleksi.

“BPBJ harus menjaga kualitas seleksi. Jangan ada lagi masalah seperti yang pernah terjadi di proyek-proyek sebelumnya,” tegasnya.

Orang nomor satu Kutim ini mengatakan setelah dilakukan kontrak kerja dengan pihak ketiga, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap program pembangunan yang sudah direncanakan terealisasi. Karena itu BPJP harus selektif dalam penentuan mitra kerja.

“Kami ingin kontraktor yang bertanggung jawab. Jangan ada lagi yang menunda pekerjaan,” ujarnya.

Tahun ini, MYC fokus pada pembangunan akses ke daerah terpencil, termasuk jalan alternatif dan jalur penghubung. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuka peluang ekonomi.

Pemkab Kutim akan melakukan tinjauan lapangan secara rutin untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

“Dengan pendekatan bertahap, pembangunan infrastruktur dan program prioritas bisa berjalan bersamaan, tidak saling mengorbankan,” jelas Ardiansyah.

Pembangunan tidak boleh menghentikan pelayanan, dan pelayanan tidak boleh menghambat pembangunan, pesan Ardiansyah.(ADV)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply