KLAUSAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang langsung merespons temuan Wali Kota Neni Moerniaeni mengenai kasus yang menimpa seorang anak di Kelurahan Bontang Lestari. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang memastikan akan segera memberikan pendampingan dan penanganan serius terhadap kasus tersebut.
Kepala DP3AKB Bontang, Eddy Forestwanto, menyatakan bahwa timnya telah diperintahkan untuk turun langsung ke lapangan melakukan asesmen awal dan memastikan kebutuhan korban terpenuhi.
“Tim akan kami turunkan untuk melihat langsung situasi di lapangan dan memberikan pendampingan yang dibutuhkan,” ujar Eddy.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini akan melibatkan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar proses pendampingan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur perlindungan anak.
Kasus ini terungkap saat Wali Kota Neni Moerniaeni melakukan kunjungan kerja meninjau program rumah tidak layak huni (RTLH) di Bontang Lestari. Di tengah kegiatan tersebut, Neni menemukan persoalan sosial yang menyangkut keselamatan anak, sehingga langsung memerintahkan OPD terkait untuk bertindak cepat.
Neni menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap persoalan sosial yang melibatkan anak. Ia juga meminta aparatur kelurahan lebih aktif dalam mendeteksi dan mendata keluarga rentan serta anak-anak yang berpotensi menghadapi masalah.
“Persoalan sosial di masyarakat harus cepat direspons, apalagi jika menyangkut anak. Ini menjadi perhatian utama pemerintah,” tegas Neni.
Temuan ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk melindungi anak serta memastikan mereka mendapatkan hak-haknya, termasuk akses pendidikan yang layak. (adv)
Editor : Redaksi




