KLAUSAMEDIA, BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang terus bergerak masif dalam membentengi kaum rentan dari berbagai bentuk kejahatan sosial. Mengawali pekan dengan semangat kolaborasi yang kuat, DP3AKB menggelar Pelatihan Penguatan Kelembagaan Perempuan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Barat, Senin (27/4/2026).
Kegiatan strategis ini mengusung tema “Sinergi Lembaga Perempuan dalam Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Sebanyak 30 peserta aktif terlibat, mewakili berbagai elemen seperti Tim Penggerak PKK, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), hingga Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto, Guna memberikan bekal materi yang komprehensif, DP3AKB menghadirkan dua pakar yang kompeten, yakni psikolog Laela Sidiqqah serta ahli hukum Noni Mariance Palit. Dalam sesi pemaparan, Laela Sidiqqah mengupas tuntas mengenai pentingnya sensitivitas lingkungan sekitar dalam mengenali trauma psikologis yang dialami oleh korban kekerasan. Pendekatan yang humanis dan penuh empati dari kader di lapangan menjadi kunci awal pemulihan korban.
“Penanganan kasus kekerasan tidak bisa hanya melihat dampak fisiknya saja, tetapi harus menyentuh sisi psikologis korban. Melalui pendekatan psikologi yang tepat, kita tidak hanya membantu memulihkan trauma mereka, tetapi juga memberikan rasa aman yang sempat hilang agar mereka berani melangkah maju,” jelas Laela Sidiqqah.
Sementara itu, dari sudut pandang legalitas, Noni Mariance Palit menekankan pentingnya pemahaman regulasi perlindungan hukum bagi para kader perempuan. Pemahaman hukum yang matang akan membantu proses advokasi berjalan lebih taktis dan memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku.
“Advokasi hukum yang kuat adalah benteng utama dalam memberikan perlindungan bagi perempuan. Kita harus memastikan setiap korban mendapatkan hak perlindungan hukum yang setara, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana perdagangan orang lewat penegakan aturan yang tegas,” tegas Noni Mariance Palit.
Melalui pelatihan intensif ini, DP3AKB Kota Bontang berupaya mendongkrak kapasitas layanan perlindungan yang dikelola mandiri oleh organisasi perempuan di tingkat tapak (RT/Kelurahan). Peningkatan kapasitas ini diharapkan melahirkan ekosistem lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga perempuan dan anak di Kota Bontang dapat terus berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Lebih dari itu, forum ini menjadi langkah taktis pemerintah daerah untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat. Organisasi perempuan yang hadir ditargetkan mampu menjadi perpanjangan tangan resmi pemerintah dalam mendeteksi dini potensi kekerasan serta mengedukasi warga terkait bahaya laten TPPO.
Sebagai wujud komitmen kolektif, di akhir kegiatan seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus menggaungkan dan mengawal gerakan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Stop Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan semangat “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi”, sinergi kokoh dari Kota Bontang ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam menyongsong terwujudnya visi besar Indonesia Emas 2045. (Adv)
Editor : Redaksi




