KLAUSAMEDIA — Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI Sederajat dan SMP/MTS sederajat Tahun 2026 mengungkap nilai matematika masih jeblok. Nilai terbaik peserta TKA di mata pelajaran bahasa Indonesia.
Hasil TKA itu disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Berdasarkan hasil nasional, capaian Bahasa Indonesia tercatat lebih tinggi dibandingkan Matematika pada kedua jenjang.
“Untuk SD/MI sederajat, rerata Bahasa Indonesia mencapai 60,14 sedangkan Matematika 43,41. Sementara pada jenjang SMP/MTS sederajat, rerata Bahasa Indonesia berada di angka 60,83 dan Matematika 40,34,” kata Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin dalam paparannya dikutip pada Jumat (29/5/2026).
Toni menyadari hasil TKA memberikan sinyal penting terkait penguatan kemampuan bernalar dan pemecahan masalah, khususnya pada mata pelajaran Matematika. Tapi Toni menegaskan TKA bukan alat untuk memberi label kepada daerah, sekolah, maupun murid.
“Ini menjadi perhatian bersama bahwa kemampuan berpikir logis, penalaran matematika, dan problem solving perlu terus diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari,” ujar Toni.
Toni menjelaskan pelaksanaan TKA tahun ini mencatat tingkat partisipasi nasional yang sangat tinggi dengan 98,12 persen murid berhasil mengikuti asesmen pada jadwal utama. TKA menghasilkan big data pendidikan skala nasional yang kaya, strategis serta terpetakan hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, bahkan kategori kompetensi peserta didik.
“Pemetaan mutu ini menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih presisi dan berbasis data, mengidentifikasi wilayah yang perlu penguatan, serta memastikan kebijakan dibangun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Toni.
Dari data BKPDM, dari total 8.875.362 murid yang terdaftar pada jadwal utama, sebanyak 8.708.891 murid mengikuti TKA sesuai jadwal. Sementara itu, jadwal susulan diikuti oleh 463.533 murid dari total 490.551 peserta yang terdaftar.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik), Rahmawati, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran sekolah, orang tua dan murid terhadap pentingnya asesmen untuk perbaikan mutu pendidikan.
Dalam pelaksanaanya, TKA menggunakan sistem penskoran klasik dengan skala nilai 0–100. Sebelum hasil diumumkan seluruh paket soal dan butir soal terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi statistik untuk memastikan keadilan bagi seluruh murid.
Selain hasil numerik, hasil TKA dilengkapi kategori capaian dan deskripsi kemampuan murid. Pendekatan ini dihadirkan agar TKA menjadi alat refleksi pembelajaran bagi murid, guru dan orang tua.
“Kalau anak berada pada kategori memadai, maka orang tua dan guru bisa melihat kemampuan apa yang sudah dikuasai dan apa yang masih perlu diperkuat. Jadi TKA membantu semua pihak memahami strategi pembelajaran yang paling tepat bagi murid,” ujar Rahmawati.
Hasil TKA diumumkan secara bertahap mulai 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. Dinas pendidikan dan kantor wilayah terlebih dahulu memperoleh akses daftar kolektif hasil TKA sebelum nantinya satuan pendidikan melakukan verifikasi data peserta dan mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk dibagikan kepada murid.
Kemendikdasmen memastikan integrasi data hasil TKA dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi melalui API dan web service.
“Sehingga sekolah tidak perlu menunggu unggahan manual dari peserta didik,” ujar Rahmawati. Rizky.
Sumber: republika.co.id | Editor: Redaksi




