KLAUSAMEDIA — Massa aksi Menuju Indonesia Bangkrut mengalami kesulitan untuk mencapai titik aksi akibat blokade aparat di dua titik di Jakarta. Massa aksi tetap berusaha untuk menembus pertahanan polisi dan TNI.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melakukan aksi demonstrasi pada Jumat (12/6). Lebih dari 700 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mengikuti aksi bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” ini.
Para demonstran menyerukan lima tuntutan, yakni setop pemborosan APBN, turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, hentikan program MBG serta pembangunan koperasi desa merah putih, hentikan militerisme di ranah sipil, dan Prabowo Subianto berhenti mengelak dan mengakui kesalahannya.
Terkait tuntutan ke-1, Ketua BEM UI, Yatalathof Imawan, menilai bahwa pengelolaan APBN serta kebijakan fiskal pemerintah sangatlah buruk. Hal ini berkaitan langsung dengan tuntutan ke-3, yaitu penghentian program MBG.
“MBG itu kan di APBN hanya masuk di penjelasan saja. Itu pasal karet banget. Tidak ada spesifiknya berapa anggarannya, hanya dijelaskan bahwa untuk mendukung pendidikan bahwa itu berhak dipakai untuk MBG,” ujarnya kepada media melalui konferensi pers.
Ia menganggap bahwa dana yang diperuntukkan Badan Gizi Nasional (BGN), koperasi desa merah putih, dan sekolah rakyat lebih baik dialokasikan untuk pendidikan kesehatan yang gratis berkeadilan. “Mereka malah melakukan bagi-bagi proyek,” ujarnya.
Berkaitan dengan tuntutan ke-2, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Jundi Al Muhandis, menyampaikan bahwa harga bahan pokok dan BBM yang mahal merupakan akibat dari misalokasi APBN. Mengingat bahwa alokasi APBN yang dianggap tidak tepat sasaran sudah terealisasi, salah satunya untuk program MBG, maka Jundi menyampaikan alternatif yang masih dapat dilakukan oleh pemerintah.
Massa aksi Menuju Indonesia Bangkrut mengalami kesulitan untuk mencapai titik aksi akibat blokade aparat di dua titik di Jakarta. Massa aksi tetap berusaha untuk menembus pertahanan polisi dan TNI.
Pertama, menghentikan kegiatan yang tidak berorientasi kesejahteraan rakyat. Kedua, memberikan kesan bertanggung jawab dengan menyampaikan sense of crisis. “Akui dulu ada kesalahan, sadari dulu ada misalokasi sumber daya, baru perlahan dikembalikan,” ujar Jundi.
Sehubungan tuntutan ke-4, yaitu militerisme di ranah sipil, BEM UI mengangkat isu terkait pengesahan revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri). Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyampaikan bahwa ruang sipil tersingkirkan dengan hadirnya polisi

Aksi mahasiswa sempat diadang oleh aparat kepolisian. Foto: RES
“Masyarakat harus sadar bahwasannya UU Polri terbaru bukan hanya menghilangkan lapangan pekerjaan, tetapi itu menggeser dan menyempitkan ruang sipil untuk hidup bebas tanpa adanya ancaman ataupun intimidasi dari mereka yang punya power lebih,” ujarnya.
Tuntutan ke-5, pengakuan atas kesalahan penting untuk dilakukan. Dimas menekankan peran akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Jika pemerintahannya mengutamakan kepentingan oligarki semata, maka negara ini tidak akan pernah pulih,” ucapnya.
Kronologis Aksi
Massa konsolidasi tertahan dua kali ketika berupaya untuk memasuki Bundaran Hotel Indonesia (Bundaran HI) untuk melakukan aksi. Hambatan pertama dijumpai saat massa aksi mencapai daerah Semanggi, Jakarta. Hambatan kedua dihadapi saat massa aksi mencapai daerah Sudirman.
Titik aksi yang awalnya bertempat di Bundaran HI sulit untuk direalisasi akibat blokade yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan militer. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Imawan, mengakui bahwa massa konsolidasi dipaksa melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (Gedung DPR).
“Padahal kami merencanakan dan juga telah mengirimkan surat kepada kepolisian kami akan mengadakan aksi di Bundaran HI,” ujarnya kepada media.
Massa aksi Menuju Indonesia Bangkrut mengalami kesulitan untuk mencapai titik aksi akibat blokade aparat di dua titik di Jakarta. Massa aksi tetap berusaha untuk menembus pertahanan polisi dan TNI.
Kronologis dari represifitas berawal pada pukul 11.55. Massa aksi yang sudah mencapai Dukuh Atas ditahan oleh polisi. Athof menyatakan bahwa saat itu massa aksi hendak menjalankan ibadah salat Jumat, hak beribadah yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Akan tetapi polisi tidak menghiraukan hal itu dan justru mereka melanggar konstitusi tersebut,” ucapnya.

Mahasiswa peserta aksi mencoba bernegosiasi dengan aparat kepolisian. Foto: RES
Pernyataan terkait kronologis ini diperkuat oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo. “Kita jalan lewat Lenteng Agung, kita belok kiri ke arah Pancoran. Kemudian di depan Polda Metro Jaya, Semanggi, harusnya kan kita belok kiri ambil bawah ke arah Sudirman, tapi jalan ditutup,” ceritanya.
Ia mengklaim bahwa massa aksi sudah berusaha untuk menyampaikan kepada aparat terkait publikasi yang telah dilakukan di media sosial, tapi massa tetap mengalami kesulitan menembus blokade. Blokade tersebut ditutup menggunakan barrier, water barrier, dan mobil rantis.
Ia mengklaim pihak polisi sama sekali tidak memberikan alasan atas upaya penghadangan massa aksi tersebut. Saat di Semanggi, sempat terjadi keributan karena polisi menolak membuka jalan.
Pada 15.31, massa aksi masih tertahan di daerah Tosari oleh tembok yang tersusun atas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan polisi. Massa aksi belum dapat mencapai Bundaran HI.
Berdasarkan keterangan Dimas, pemilihan Bundaran HI sebagai titik aksi didasarkan pada kekecewaan masyarakat kepada DPR dan Presiden. “Kami harap juga polisi berkenan untuk membukakan jalannya dan tidak mengganggu hak konstitusional kami dalam menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Dimas, seruan aksi yang dipopulerkan oleh tagar #MenujuIndonesiaBangkrut ini melibatkan kurang lebih 700 orang. Meskipun tuntutan tersebut diserukan oleh BEM UI, banyak mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi juga turut hadir dalam aksi.
Hingga pukul 18.25, massa aksi belum mampu mencapai titik kumpul Bundaran HI. Selama massa aksi terhambat oleh blokade TNI dan polisi di daerah Tosari, massa tetap aktif berorasi dan menyuarakan tuntutan-tuntutannya.
Sumber: hukumonline.com | Editor: Redaksi




