KLAUSAMEDIA — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan rencana perombakan sistem tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin krusial yang diubah adalah sistem insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai cenderung boros anggaran.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa skema insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG tidak akan berlaku lagi setelah data penerima manfaat rampung diverifikasi. Ke depan, besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah ril penerima di masing-masing wilayah, sehingga nilainya akan bervariasi.
“Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua kan,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/6), dipantau dari tayangan YouTube KompasTV.
Selain jumlah output, BGN bakal mengevaluasi model insentif berdasarkan kualitas dan standar keamanan makanan melalui sistem penilaian khusus. Langkah ini diambil untuk memastikan program MBG berjalan tepat sasaran dengan anggaran yang efisien.
BGN juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait lainnya untuk melakukan refocusing atau penajaman target penerima manfaat.
“Refocusing (memfokuskan kembali) ini adalah kami perlukan supaya memang pemberian intervensi pemerintah lebih tepat sasaran kemudian diikuti otomatis dengan angka anggaran yang semakin turun,” jelas Agustina.
Sebagai bagian dari pembenahan tata kelola secara menyeluruh, BGN menegaskan berkomitmen untuk melakukan transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam waktu dekat.
Sumber: tintahijau.com| Editor: Redaksi




