Dispora Kaltim Masih Punya Peran Bina Paskibraka

KLAUSANEWS,Samarinda – Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022, rekrutmen calon anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengalami perubahan.

Delik itu mengatur perubahan aturan seleksi, yang awalnya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), tahun 2024 akan diambil alih oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). 

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, dengan adanya peraturan tersebut, rekrutmen anggota paskibraka akan jadi program antara pihaknya dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim.

“Kami rekrutmen, nanti baru diserahkan ke Kesbangpol,” kata Agus, kepada awak media di Samarinda, belum lama ini.

Meksi nantinya penetapan anggota ditentukan pihak Kesbangpol Kaltim, Agus menyebut, Dispora tetap punya peran terhadap seleksi calon pengibar bendera. “Kami sama-sama membina,” imbuhnya.

Di sisi lain, Agus mengakui ada perintah dari Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP) dimana pembinaan terkait kesatuan Negara Indonesia dilimpahkan ke Kesbangpol. Tetapi masih ada peran yang dilakukan Dispora Kaltim.

Agus memastikan seleksi paskibraka akan menjadi program kolaborasi antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol. Mengingat, pelaksanaan pelatihan dan karantina pun tetap dilakukan di kawasan Gor Kadrie Oening, Samarinda.(Redaksi/AdvDisporaKaltim)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply