Sembunyiin Badik, Gondrong Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Laut Indah

KLAUSANEWS,Bontang – Mn (43) warga Jalan KS. Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan dibekuk Satreskrim Polres Bontang, lantaran membawa sebilah senjata tajam jenis badik.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto memaparkan kronologi penangkapannya. Sekira pukul 01.30 dini hari (4/3/2024), Tim Rajawali melihat gegalat aneh dari Mn saat anggota kepolisian berpartoli di Jalan Pelabuhan Gang Ketamba 3, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Terlihat gerak-geriknya mencurigakan,” kata Iptu Hari.

Benar saja, saat diperiksa pria yang akrab disapa Gondrong itu menyembunyikan badik di balik kaosnya.

Gondrong pun akhirnya diamankan di Makopolres Bontang, lantaran dianggap melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk.(*)

Reporter : DNA
Editor : FSY

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply