Disdikbud Kutim Pastikan Perlindungan Guru dalam Perselisihan dengan Orang Tua Murid

KLAUSAMEDIA, Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim memastikan akan memberikan perlindungan kepada pendidik atau guru apa perselisihan dengan orang tua murid, terkait permasalahan pola didik dilingkungan sekolah.

Sesuai dengan intruksi Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi (Kemediksaintek) untuk menyelesaikan kasus hukum guru dan murid dengan Restorative justice atau dengan pendekatan perdamaian. Disdikbud Kutim akan berupaya melakukan hal serupa.

“Kita ikut dari pusat, kalau arahannya Restorative justice, itu yang harus dilakukan,” kata Sekretaris Disdikbud Kutim Irma.

Selain itu, untuk membantu para guru yang dikasuskan, Disdikbud Kutim memberikan pendampingan hukum. Diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kutim Uud Sudiharj, bahwa permasalahan antara guru dan orang tua siswa pernah terjadi di dalam satu Sekolah Dasar (SD) di Sangatta Utara.

Permasalahan tersebut sudah diselesaikan, dengan jalur damai.

“Kami sudah pernah menangani kasus seperti itu, dan kami berhasil menyelesaikannya dengan damai,” kata Uud Sudiharj.

Disdikbud Kutim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada guru dan memastikan bahwa proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Kami akan selalu mendukung guru dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan nyaman,” tambah Irma.

Dengan demikian, Disdikbud Kutim berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan mendukung bagi guru dan siswa.

“Kami ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang baik, sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan guru dapat mengajar dengan baik,” kata Uud Sudiharj.

Disdikbud Kutim juga mengimbau kepada orang tua siswa untuk selalu berkomunikasi dengan guru dan sekolah jika ada permasalahan.

“Kami ingin orang tua siswa dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang baik,” tambah Irma.

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan guru dapat lebih fokus dalam mengajar dan memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa. (ADv).

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply