Neni Hentikan Program Pro RT Rp200 Juta, Anggaran Dialihkan ke Infrastruktur dan Dana Kelurahan

KLAUSAMEDIA, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memutuskan menghentikan Program Pro RT Rp200 juta per RT mulai tahun anggaran mendatang. Keputusan ini diambil karena kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas.

Menurut Neni, dengan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan hanya sekitar Rp1,5 triliun, program bernilai besar tersebut tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.

“Setelah saya hitung, program Pro RT tidak mungkin lagi dilanjutkan,” ujar Neni kepada awak media, Selasa (7/4/2026).

Sebagai gantinya, Pemkot Bontang akan tetap mengalokasikan mandatory spending sebesar 5 persen dari APBD untuk kelurahan. Dengan asumsi APBD Rp1,5 triliun, maka dana kelurahan mencapai sekitar Rp75 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk operasional kelurahan dan insentif perangkat RT, termasuk gaji Ketua, Sekretaris, dan Bendahara RT.

“Lima persen dana kelurahan akan dipakai untuk gaji RT, sekretaris, bendahara RT Rp4 juta kali 499 RT kali 12 bulan itu kurang lebih hampir Rp24 miliar. Belum lagi kader Rp1 juta,” jelas Neni.

Ia menambahkan, untuk tahun 2026 pemerintah masih menganggarkan sekitar Rp20 miliar untuk Pro RT. Namun, banyak usulan dari RT yang dinilai seragam dan berulang, sehingga dianggap kurang efisien.

“Itu mubazir, lebih baik perbaiki infrastruktur,” tegas Neni.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bontang memilih mengalihkan fokus anggaran ke pembangunan infrastruktur dasar yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat. (adv)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply