KLAUSANEWS – Dibanding menyembelih sendiri, menggunakan jasa Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memotong hewan kurban sebenarnya lebih praktis dan cepat. Pasalnya, Rumah Potong Hewan (RPH) sudah menanggung beberapa poin yang nantinya memudahkan proses pengemasan panitia, yakni sudah termasuk pemotongan serta pembersihan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bontang, M Izzat menghimbau untuk pemotongan hewan dilakukan di RPH karena tempatnya telah memenuhi standar. Selain itu tempatnya juga luas, jauh dari pemukiman warga, dan sudah ada septic tank khususnya.
Hal itu merupakan perintah dari Surat Edaran (SE) nomor 10 tahun 2022 mengenai Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah.
“SE Poin ke 2 huruf e itu mengatur ketentuan penyembelihan hewan diutamakan dilakukan di RPH,” ujarnya.
Dokter hewan DKP3, Riyono menyebutkan kisaran harga dari setiap daerah umumnya mengenakan biaya potong yang bervariasi, namun untuk di Kota Bontang, Rumah Potong Hewan (RPH) kecamatan Bontang Barat mengisarkan harga Rp 20.000 ribu per ekor, ia juga mengatakan baiknya semua hewan qurban dipotong di RPH, namun dengan keterbatasan tempat dan pemotongan dilakukan serentak di hari yang sama menjadi hal mustahil jika semua hewan qurban di potong di Rumah Potong Hewan (RPH).
“ Dilakukan pemotongan serentak di hari yang sama, sedangkan tempat pengulitan kami terbatas, jadi kami batasi untuk hewan yang ingin dipotong di RPH, hanya 4-5 ekor saja sekali pemotongan dan akan dilanjut lagi dengan rentan waktu 30 menit atau 1 jam setelahnya, untuk harganya Rp 20.000 Ribu per Ekor,“ ungkap Riyono kepada redaksi klausabontang.news Jumat (01/07/2022).
Reporter : Octa Fadilah
Editor : APL




