KLAUSANEWS, Bontang – Kekerasan seksual adalah salah satu tindakan kejahatan yang harus diberantas, mengingat maraknya kasus yang terjadi di Kota Bontang, untuk itu SD Negeri 010 Bontang Utara (BU) bekerja sama dengan Dinas PP dan KB melaksanakan sosialisasi perlindungan terhadap anak yang dilaksanakan , Senin (17/10/2022).
Kepala Sekolah, Nurully Kesuma Nigrum S. Pd menuturkan perlindungan terhadap anak masih sangat perlu ditingkatkan, mengingat banyaknya kasus yang terjadi, baik itu kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak.
Ia mengatakan, bila kekerasan semisal sexsual baik itu dilakukan suka sama suka pada anak maka jika antara pelaku dengan korban masih seusia anak sekolah tetap ini bisa dikatakan kejahatan seksual pada anak.
“Perlakukan negatif tersebut kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat anak. Oleh sebab itu, khususnya orang tua, agar dapat memperlakukan anak-anaknya secara wajar, begitupun dalam hal mendidik harus sesuai dengan usianya, tidak hanya, itu hak-hak anak juga harus terpenuhi, contohnya seperti mendekatkan diri pada anak sebagai teman, agar hubungan orang tua terhadap anak dapat senantiasa dekat, “ ucap Nurully saat ditemui seusai acara penyuluhan selesai Senin (17/10/2022).
Dalam hal ini Kepala DPPKB Bahauddin menyampaikan pentingnya forum atau lembaga khusus yang konsen terhadap perlindungan anak, terutama ketika masih balita hingga remaja, maka jika telah masuk di jenjang SMP ataupun SMA juga ada tersedia wadah-wadah ataupun organisasi untuk kegiatan positif anak.
Selanjutnya dukungan berbagai pihak sangat penting dalam pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
“Ini sangat penting, peranan orang tua kepada anak ialah mengajarkan anak tentang kasih sayang dan hidup rukun, serta juga dapat membantu anak pada pencegahan internal untuk membantu anak melindungi diri dan memberi pemahaman dan terus mengingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang asing serta membuat anak nyaman untuk menceritakan jika terjadi sesuatu pada dirinya,” ujarnya, Senin (17/10/2022).
Bahauddin mengatakan penyuluhan perlindungan anak ini merupakan kegiatan investasi jangka panjang yang perlu digiatkan untuk melindungi anak-anak dari nilai negatif kemajuan zaman dan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang ada. Karena saat ini kemajuan zaman bisa membawa anak ke arah jalan yang salah.
“Kegiatan ini khususnya untuk memperlihatkan dan memberi arahan ke anak-anak terkait hal-hal yang harus dihindari ataupun hal-hal apa saja yang harus dilakukan anak jika semisal telah menjadi korban terhadap hal negatif tersebut, “ katanya.
Lebih lanjut, Bahauddin menerangkan untuk siapapun yang menjadi korban sekiranya harus berani bicara dengan tegas terhadap perlakukan negatif yang didapatkan, Ia mengatakan pihaknya melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap mendampingi korban hingga kasus tuntas.
“Kami siap mendampingi penyelesaian kasus hingga kasus tuntas, “ ucapnya.
Sejauh ini DPPKB melalui UPTD PPA Kota Bontang telah melayani masyarakat, menerima laporan pengaduan dan menjalankan fungsi UPTD, meliputi :
- Penjangkauan korban
- Pengelolaan kasus
- Penampungan sementara korban
- Mediasi
- Pendampingan korban
Adapun langkah yang dilakukan DPPKB selama ini ialah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehubungan keberadaan UPTD PPA Kota Bontang. Jika Anda mendapati, mengalami, mendengar, dan mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Anda dapat menghubungi call center 112, serta hotline pengaduan UPTD PPA 08115940777 dan 08115413355.
Reporter : Octa Fadillah
Editor : APL




