Rekayasa Lalu Lintas RSUD Membahayakan, Nursalam Desak Wali Kota Tegur Dishub

KLAUSANEWS, Bontang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Nursalam, mengkritik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang yang belum menindaklanjuti perubahan lalu lintas (lalin) di simpang tiga lampu merah RSUD Taman Husada Bontang.

Ia berulang kali menyampaikan kepada pihak terkait mengenai bahaya rekayasa lalin yang diterapkan saat ini, namun belum ada upaya dari mereka untuk mengembalikan posisi alur lalu lintas seperti semula.

Menurut Nursalam, rekayasa lalin tersebut justru membahayakan pengguna jalan. Pemasangan water barrier di tengah jalan sebagai pembatas dinilai tidak efisien dalam mengurangi kecelakaan.

“Membahayakan, kalau ada kendaraan lewat dari arah Samarinda laju. Begitu pun kalau tiba-tiba ada yang menyebrang dari RSUD atau dari Bontang Lestari, sangat rawan,” ungkapnya saat interupsi di Rapat Paripurna, Senin (29/7/2024).

Melalui forum tersebut, Nursalam kembali mengingatkan agar Wali Kota Bontang, Basri Rase, tegas dalam memerintahkan Dishub mengembalikan aturan lalin seperti semula.

Selain itu, Nursalam menilai aturan arahan kendaraan di sekitar wilayah Jalan S Parman ini menyulitkan masyarakat, terutama yang hendak melakukan pemeriksaan di rumah sakit plat merah ini.

“Kalau ada yang sakit, mau memeriksakan diri ke rumah sakit, tapi harus berputar ke Tugu Selamat Datang Bontang, memakan waktu. Pasien bisa sempat kritis,” timpalnya.

Menyikapi interupsi politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan akan memanggil Dishub serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.

“Saya akan panggil semuanya besok dari pagi sampai sore dan membahas tindak lanjut turunan RSUD dan rekayasa lalin yang belum diubah,” tegasnya.(Adv)

Reporter: Ir
Editor : Fsy

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply