KLAUSANEWS, Bontang – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda sidang sengketa tapal batas antara Kampung Sidrap, Kota Bontang, dan Kutai Timur yang seharusnya digelar pada Rabu, 31 Juli 2024. Penundaan ini dijadwalkan ulang menjadi 21 Agustus 2024 mendatang.
Sidang tersebut rencananya menghadirkan perwakilan dari Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkab Kutai Kartanegara, dan DPR untuk memberikan keterangan. Mengingat sidang ini juga membahas uji materi terkait Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten di Kalimantan Timur, yang di dalamnya termasuk Nunukan, Malinau, Kubar, Kutim, dan Bontang. Undang-undang ini telah direvisi oleh UU Nomor 7 Tahun 2000.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa alasan penundaan ini adalah karena ketidakhadiran Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yang sangat diperlukan untuk memberikan keterangan langsung di sidang.
“Hakim MK menuntut kehadiran Pj Gubernur dan para Bupati secara langsung, karena keterangannya sangat krusial dalam menentukan keputusan akhir,” kata Andi Faisal pada Jumat malam, 2 Agustus 2024.
Andi Faisal menambahkan, alasan ketidakhadiran pejabat utama tersebut terkait dengan persiapan mereka untuk peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 yang akan berlangsung dalam waktu dekat di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU).
“Kesibukan Pj Gubernur dengan persiapan upacara di IKN menjadi alasan utama absennya beliau. Namun, untuk sidang berikutnya, MK telah menegaskan kalau tidak boleh diwakilkan karena sudah masuk tahap penting uji materi,” jelasnya.
Politisi muda dari Partai Golkar itu menyatakan harapannya agar hasil akhir dari sidang ini dapat mengakomodasi keinginan warga Kampung Sidrap, yang mayoritas memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bontang, sehingga mereka dapat mengurus administrasi di Bontang tanpa harus ke Kutim.
“Kami berharap hasil sidang nanti dapat membawa kepuasan bagi semua pihak, terutama masyarakat Kampung Sidrap yang menginginkan administrasi mereka berada di Bontang,” tutupnya.(Adv)
Penulis : Ir
Editor : Fsy




