Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024 di Bontang

KLAUSANEWS, Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang mengajak masyarakat, khususnya Organisasi Masyarakat (Ormas), untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ajakan ini disampaikan dalam acara pengawasan partisipatif yang digelar di Hotel Bintang Sintuk pada Sabtu (9/11/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bontang, Syahriah, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. “Kita sudah memasuki masa kampanye, yang merupakan tahap krusial dalam pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, kami berharap Ormas dapat bekerja sama dengan kami dalam mengawasi jalannya pemilu,” ujarnya.

Syahriah menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada 2024 bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga masyarakat sebagai bagian dari pengawasan. “Kami ingin masyarakat ikut berperan serta dalam mengawasi setiap tahapan, dari kampanye hingga rekapitulasi suara, serta melaporkan setiap tindakan yang melanggar aturan pemilu,” katanya.

Untuk memberikan pemahaman lebih lanjut, Bawaslu menghadirkan dua narasumber dalam acara tersebut. Muhammad Ramli, salah satu narasumber, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pelanggaran menjelang pemilu. “Kami meminta masyarakat untuk mengawasi dengan cermat para calon kepala daerah dan pihak terkait, agar tidak terlibat dalam pelanggaran pemilu,” ujar Ramli.

Ramli juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam pemilu adalah sikap pemilih yang tidak rasional dan cenderung pragmatis. “Kami berharap Ormas dapat mengajak masyarakat untuk berpikir lebih bijak dalam memilih dan turut serta dalam mengawasi pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Edgar, narasumber dari Sentra Penegakan Hukumw Bawaslu, menyampaikan bahwa Bawaslu bertanggung jawab menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran. “Setiap laporan yang kami terima akan segera diproses, namun kami berharap laporan yang masuk tidak menghambat kelancaran pemilu,” jelas Edgar.

Edgar juga mengingatkan bahwa penanganan pelanggaran membutuhkan waktu dan proses hukum yang panjang, sehingga Bawaslu mengimbau masyarakat untuk menjaga kelancaran Pilkada dengan meminimalkan pelanggaran.

Bawaslu berharap melalui pengawasan aktif dari masyarakat, Pilkada 2024 di Kota Bontang dapat berlangsung dengan transparan, jujur, dan bebas dari kecurangan. (*)

Reporter: Masyrifah

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply