KLAUSAMEDIA, Kutim – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, membantah anggapan bahwa program dana RT mengurangi alokasi APBDes. Sebaliknya, Basuni menegaskan bahwa program dana RT justru menambah kapasitas pengelolaan anggaran di tingkat desa.
“APBDes terdiri dari beberapa sumber, antara lain Alokasi Dana Desa (ADD) dari pusat, dana perimbangan keuangan, dana bagi hasil, serta pendapatan asli daerah (PAD). Dengan adanya program RT, total dana yang dikelola dapat meningkat, tergantung jumlah RT yang terlibat,” ujar Basuni.
Basuni memberikan contoh, jika satu desa memiliki 10 RT dan masing-masing mendapat Rp250 juta, maka total tambahan anggaran yang dikelola bisa mencapai Rp2,5 miliar.
“Itu artinya, program dana RT tidak mengurangi APBDes, tapi justru menambah kapasitas pengelolaan anggaran di tingkat desa,” tambah Basuni.
Dengan demikian, Basuni berharap bahwa program dana RT dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tingkat desa dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami ingin program dana RT dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan memperkuat ekonomi lokal,” tutupnya. (ADV)





