KLAUSAMEDIA — Pemerintah Indonesia resmi memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia guna menyelaraskan penulisan dengan kaidah ortografi dan fonologi nasional. Kebijakan ini telah disampaikan secara resmi melalui dokumen eksonim dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York, Amerika Serikat.
Langkah standarisasi ini dipimpin oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku otoritas utama penamaan geografis, bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Luar Negeri, serta pakar linguistik. Perubahan ini bertujuan agar penulisan nama negara asing lebih konsisten dan sesuai dengan lidah serta tata tulis Indonesia tanpa menyimpang dari ketetapan resmi PBB.
Daftar Perubahan Ejaan Nama Negara
Beberapa perubahan signifikan dalam ejaan nama negara yang kini mulai diberlakukan antara lain:
Thailand berubah menjadi Tailan
Swiss berubah menjadi Swis
Paraguay berubah menjadi Paraguai
Uruguay berubah menjadi Uruguai
Afghanistan berubah menjadi Afganistan
Bangladesh berubah menjadi Banglades
Lebanon berubah menjadi Libanon
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, membenarkan adanya pembaruan ini. Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan hasil inisiatif panjang yang telah diajukan delegasi Indonesia sejak tahun 2019 dan diperkuat pada tahun 2024.
Hafidz menambahkan bahwa penyesuaian ini mencakup perubahan ejaan agar selaras dengan fonologi dan ortografi bahasa Indonesia. Setelah ditetapkan di tingkat internasional, nama-nama tersebut akan segera diintegrasikan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Setelah nama-nama negara tersebut ditetapkan melalui UNGEGN, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam KBBI pada edisi pemutakhiran berikutnya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 telah mencatat sebanyak 194 nama negara di dunia yang telah distandarisasi oleh Indonesia, mencakup nama resmi (formal) dan nama singkat untuk kepentingan administratif dan diplomatik.
Sumber: Media Indonesia| Editor: Redaksi




