KLAUSAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memilih hari Rabu sebagai hari pelaksanaannya, bukan mengikuti jadwal Jumat seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan penyesuaian ini dilakukan agar program rutin Jumat Bersih yang sudah lama berjalan tetap terlaksana dengan baik.
“Untuk di Bontang direncanakan setiap hari Rabu, karena di hari Jumat ada program kerja bakti yang memang rutin dilakukan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, setiap Jumat seluruh ASN tetap diwajibkan hadir untuk mengikuti kerja bakti membersihkan lingkungan kantor dan fasilitas umum. Oleh karena itu, hari Rabu dipilih sebagai hari WFH agar tidak bentrok dengan agenda kebersihan tersebut.
Kebijakan WFH ini pun tidak berlaku secara menyeluruh. ASN yang menduduki jabatan eselon IV serta pegawai yang bertugas di pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, administrasi, dan perizinan tetap bekerja di kantor seperti biasa.
“Selain itu bagi ASN eselon IV dan pelayanan publik akan bekerja normal seperti biasanya,” tambahnya.
Pemkot Bontang masih menunggu keputusan akhir dari Wali Kota Neni Moerniaeni sebelum kebijakan ini diterapkan secara resmi.
Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan pada 31 Maret 2026, sebagai bagian dari penyesuaian budaya kerja nasional dan upaya efisiensi energi. (adv)
Editor : Redaksi




