KLAUSAMEDIA — Pilihan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia bakal bertambah mulai 1 Juli 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengumumkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang bisa dibeli masyarakat.ngck
Rencananya, BBM jenis ini akan digunakan secara massal dan bakal tersedia di SPBU di seluruh Indonesia. Kehadiran B50 seolah menjadi oase di tengah perbincangan luas soal kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni lalu.
Di SPBU, produk Biodiesel ini dijual dengan nama Biosolar. Sementara jenis biodiesel yang sudah ada di Indonesia yaitu B40 dan B35. Jenis BBM ini mendapat subsidi dari pemerintah dengan harga Rp 6.800 per liter.
Sementara adanya B50 menjadi energi terbarukan yang disiapkan menjadi solusi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika kondisi energi global.
Mengenal apa itu BBM B50
Bahan bakar biodiesel B50 sebetulnya sama dengan jenis B40, dan B3 atau yang sudah dikenal lebih dulu dengan nama biosolar oleh masyarakat.
Perbedaan B50 dengan B40 atau B35 adalah dari kadar minyak nabatinya. Kandungan bahan bakar B35 terdiri dari 35 persen minyak sawit dan 65 persen solar murni. Sementara kandungan B40 terdiri dari 40 persen minyak sawit dan 60 persen solar murni. Sementara B50 terdiri dari 50 persen minyak sawit ditambah 50 persen solar murni. Jelas lebih banyak kandungan minyak sawitnya.
Penggunaan BBM jenis ini biasanya digunakan untuk kendaraan atau alat transportasi yang bermesin diesel. Atau kendaraan yang membutuhkan torsi (tenaga tarikan) yang besar atau diperuntukkan bagi operasional jarak jauh. Misalnya alat berat pertambangan, alat pertanian, kendaraan taktis, dan lainnya.
Pemerintah menyebut adanya B50 ini dirancang untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Sudah diuji di segala jenis mesin
Sebelumnya, B50 sudah diujicoba ke berbagai sektor permesinan. Mulai alat pertanian, genset, pertambangan, perkapalan, otomotif pada umumnya dan lainnya.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa uji B50 pada mesin diesel menunjukkan kinerja yang baik dari sisi operasional maupun teknis.
Namun ujicoba sektor perkeretaapian menjadi salah satu fokus pengujian karena merupakan moda transportasi massal dengan konsumsi energi mesin diesel yang besar serta karakteristik operasional yang spesifik.
Dengan serangkaian uji coba ini, pemerintah memastikan implementasi penggunaan B50 secara nasional akan dimulai pada 1 Juli 2026 mendatang.
“Ini semua dipakai di semua sektor. Nanti juga akan tersedia di SPBU. Keputusan Menteri akan kita keluarkan sebelum 1 Juli, nah dari situ Pertamina sudah berkontrak dengan berbagai badan usaha. Pelakunya bukan Pertamina saja, seluruh badan usaha bahan bakar minyak,” ujarnya dilansir dari laman ESDM pada Selasa (7/6/2026).
Sementara dari ujicoba pada alat kendaraan berat dan sejenisnya, hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis.
Misalnya dari parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME (Fatty Acid Methyl Ester).
Keberhasilan ini menegaskan kesiapan teknis B50 untuk diaplikasikan pada sektor non-otomotif dengan karakteristik beban kerja tinggi, seperti pertambangan.
Sementara dari sisi operasional, terdapat peningkatan konsumsi bahan bakar sekitar 3,12 persen jika dibandingkan dengan penggunaan B40.
Namun demikian, peningkatan tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan tidak mempengaruhi produktivitas alat berat secara signifikan.
“Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” tutup Eniya.
Sumber: kompas.com| Editor: Redaksi




