Launching 2022, BPS Sebut Cuman 9 Instansi yang Setor Metadata ke Portal Satu Data Kota Bontang

KLAUSANEWS, Bontang – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang, Widiyantono meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan aktif sebagai produsen data menyajikan data yang akurat dan mutakhir, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2024, tentang Satu Data Kota Bontang.

Sejak diluncurkan pada tahun 2022 lalu, hanya 9 OPD yang menyetor data sesuai dengan ketentuan dalam Satu Data.

“Sejauh ini baru 9 OPD yang melaksanakan metadata (menyajikan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku),” ungkap Widiyantono, saat menggelar rapat Forum Satu Data, Rabu (27/3/2024).

Dijelaskan, dengan adanya Satu Data Kota Bontang, maka tidak akan ada lagi data yang bermacam-macam untuk satu variabel atau indikator yang diperlukan. Data yang ada akan seragam secara konsep dan definisinya dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan data.

Ia pun mengingatkan agar Diskominfo sebagai walidata, bisa bekerja lebih keras lagi demi tersebar luasnya urgensi satu data dengan melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh OPD yang ada.

“Data harus standar. Metadata tanggung jawab dari Kominfo, dan sumber data tersebut harus jelas,” ujarnya.

Sementara BPS yang berperan sebagai pembina data pun akan melakukan pembinaan terhadap seluruh instansi di lingkungan Pemkot Bontang.

“Tahun 2024 akan dilakukan pembinaan bagaimana cara mengumpulkan data sehingga menjadi metadata,” pungkasnya.

Dari penelusuran redaksi di portal Satu Data Kota Bontang pada 28 Maret 2024, ada 259 data dari 30 OPD yang tersaji dalam website tersebut. Namun data-data yang tersedia merupakan data-data dari tahun 2021 dan 2022. Penggugahan data pun dilakukan pada 2023 lalu.(*)

Reporter : DNA
Editor : FSY

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply